Pemenang de Facto Pilgub

KPU Provinsi Jateng telah menetapkan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih Jateng 2013- 2018 dengan perolehan 48,82% suara atau 6.962.417 dari DPT 27.385.985. Pasal 107 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 jo UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemda mengamanatkan bahwa dari pasangan calon yang meraih suara lebih dari 30% dari jumlah suara sah maka pasangan yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang.

Ganjar-Heru yang memperoleh suara di atas 30% telah dinyatakan sebagai pemenang secara de jure (berdasarkan UU tentang Pilkada), mengalahkan Bibit Waluyo- Sudijono Sastroatmodjo (30,26%) dan Hadi Prabowo-Don Murdono (20,96%). Fakta itu secara hukum tidak bisa diganggu gugat. Tapi selain ada pemenang de jure, sebenarnya ada 4 pemenang de facto dalam pilgub kali ini, mendasarkan pada fakta sosial politik. Pertama; golput, yaitu vote turning offatau orang yang tak menggunakan hak pilihnya. Golongan itulah yang menjadi pemenang senyatanya (de facto) pilgub kali ini.

Kita bisa mendalihkan pada gugusan angka yang direkapitulasi KPU Jateng: jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 27.385.985 orang, dan hanya 15.261.268 yang menggunakan hak pilih hingga menghasilkan 14.259.945 suara sah dan 1.001.323 suara tidak sah. Adapun 12.165.373 orang tidak menggunakan hak pilih alias memilih menjadi golput. Dari fakta itu, terlihat golput telah ’’mengalahkan’’ secara telak Ganjar-Heru yang dipilih ’’hanya’’ oleh 6.962.417 orang. Kita tidak memungkiri persoalan golput masih debatable mengingat mereka bisa diidentifikasi dalam berbagai wujud, semisal golput teknis (tak menggunakan hak pilih karena sakit, merantau, sekolah, meninggal dunia, atau bekerja), golput sistemik (tak terdaftar dalam DPT), golput politis ideologis (tak memilih karena faktor rasionalitas calon dan pemilu yang tak berkorelasi dengan aspirasi ideologi politik warga). Apa pun perdebatan mengenai kategori atau definisi golput, hari-hari ini golongan putih itu tengah ’’merayakan’’ kemenangan.

Golput pemenang de facto pemilu kini menjadi tren politik, bahkan mungkin dalam Pemilu 2014. Kedua; tim kampanye atau tim sukses pasangan cagub-cawagub. Personel tim tersebut ada yang secara jelas tertulis dalam dokumen resmi atau samar-samar, dalam arti hanya mencatut nama kandidat. Ada yang masuk kategori tim inti atau tim bayangan. Ada yang mengatasnamakan parpol, lembaga survei, LSM, ormas agama, sampai ormas petani, buruh, nelayan dan kaum gay. Anggota tim ini bisa berjumlah ratusan, bahkan ribuan, tersebar di seluruh pelosok Jateng. Tim ini bekerja dengan memanfaatkan jejaring sosial dan ekonomi (uang, barang, dan jasa). Faktor ekonomi menjadi kunci utama kerja politik tim sukses tersebut.

Ratusan juta hingga miliaran rupiah digelontorkan oleh pasangan cagub-cawagub kepada aneka tim itu untuk mendesain program politik guna meraih kemenangan. Ada sejumlah orang yang pekerjaannya hanya menjadi tim sukses dalam tiap penyelenggaraan pilkada. Mereka siap menyokong secara full team calon yang memiliki sumber ekonomi dan pundi-pundi uang berlimpah. Tak heran, bila bila tim sukses selalu memetik kesuksesan uang, kendati calon yang disokong tidak menang Ketiga; pengusaha, pebisnis gelap, dan pemburu rente (rent seeker). Mereka menggunakan modal uang dan kapital ekonomi lain untuk menyokong para cagub dengan harapan jika kandidat yang mereka sokong memenangi kontestasi itu, mereka mendapatkan efek ikutan ekonomi serta kemajuan usaha dan bisnis karena mendapat perlakuan khusus lewat jalur kekuasaan politik dari cagub terpilih.

Memang sulit membuktikan secara kuantitatif, namun secara kualitatif dan berdasarkan fakta sosial kelompok itu selalu ada. Bahkan mereka menjadi pengendali utama yang tak terlihat (invisible hand) bagi jalannya roda perpolitikan lokal dan nasional dalam tiap event politik. Keempat; pejudi dan petaruh politik (botoh) serta calo politik. Pemenang dari kelompok ini berjumlah ratusan, bahkan bisa ribuan, tersebar di desa dan kota hampir di seluruh pelosok Jateng. Pejudi politik bahkan mengembara dari satu daerah ke daerah lain, yang tengah menyelenggarakan pilkada, tak ketinggalan dalam pilgub Jateng. Mereka menjadikan kemenangan cagub tertentu sebagai taruhan politik dengan imbalan uang puluhan, ratusan, jutaan, bahkan miliaran rupiah.

Bagi mereka yang gila judi, media apa pun bisa diperjudikan, tak ketinggalan penyelenggaraan pilkada. Demi meraih kemenangan, mereka rela memobilisasi massa untuk memilih pasangan calon tertentu dengan merancang aneka imbalan uang yang dikemas tunai ataupun bon. Tak jarang politik uang untuk memobilisasi dan memengaruhi pilihan politik warga, bukan hanya dilakukan oleh partai politik dan tim sukses calon, melainkan juga dilakukan oleh para pejudi. Fakta ini menjadi tren baru dalam politik lokal dan nasional kita belakangan ini. Fakta sosial ada pemenang de facto dalam penyelenggaraan Pilgub Jateng 2013 memberi impresi bahwa pikada hanyalah ritualitas politik lima tahunan yang mulai kehilangan elan vital untuk memilih pemimpin politik yang terbaik di antara yang baik (primus inter pares).

(Sumber: Suara Merdeka, 11 Juni 2013)

Tentang penulis:
Dr Agus Riewanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, penulis buku Ensiklopedi Pemilu

About admin

Check Also

Polemik Mural Jokowi 404:Not Found di Tangerang, Pakar Hukum: Bukan Melanggar Simbol Negara

TRIBUN-VIDEO.COM – Mural Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertuliskan 404:Not Found di Tangerang tengah menjadi …

Waiting for the Constitutional Court’s Decision and the Hybrid Election System

By : AGUS RIEWANTO l 16 Mei 2023 The Constitutional Court is convening to decide …

Menanti Putusan MK dan Sistem Pemilu Hibrida

Oleh : AGUS RIEWANTO l 16 Mei 2023 07:37 WIB· Menyimak persidangan di MK yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *