MEWUJUDKAN HUKUM BERKEADILAN SECARA PROGRESIF PERSPEKTIF PANCASILA

Al Ahkam, Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum

Edisi: Vol. 2 No. 2 2017

Abstract

Hukum bukan hanya berguna sebagai sarana pengendali untuk memelihara ketertiban sosial, tetapi juga untuk mengendalikan perubahan masyarakat ke arah yang dikehendaki. Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah paradigma atau kerangka pikir, sumber nilai, dan orientasi arah bagi penegakan. Perwujudan nilai-nilai itu menjadi keniscayaan, karena dalam praktik penegakan hukum terjadi diskrepansi, yakni ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Penegakan hukum dan kebijakan politik kerap melukai rasa keadilan. Dalam penegakan hukum pidana dan hukum tata negara telah meninggalkan rasa keadilan dan kebijakan politik kian elitis tak berpihak pada yang lemah. Mewujudkan hukum berkeadilan secara progresif adalah solusi sistemik untuk mewujudkan keadilan substansial. Maka dari itu, menjalankan hukum progresif adalah keniscayaan, yakni menegakkan hukum dengan memilih cara tidak hanya menurut prinsip logika, tetapi harus dengan independensi, perasaan, kepedulian, dan pemihakan kepada yang lemah. Hal ini sejalan dengan ajaran nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yakni berketuhanan, berperikemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan. Inilah cara menjaga Pancasila dalam praktik penegakan hukum di Indonesia. Operasionalisasi hukum berkeadilan secara progresif adalah dengan cara mencari cara-cara baru (role breaking) dan terobosan inovatif, jika cara normal dan normatif tak mampu segera mewujudkan asas dan nilai mazhab Pancasila.Kata Kunci: Berkeadilan, Hukum Progresif, dan Pancasila

Full Text: PDF

http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-ahkam/article/view/1068

About admin

Check Also

MEMBANGUN MODEL DESA ANTI POLITIK UANG SEBAGAI STRATEGI BAWASLU DALAM MENCEGAH PILKADA CURANG

Agus Riwanto, Achmad Achmad, Suranto Suranto, Sunny Ummul Firdaus, Sri Wahyuni Vol 50, No 3 …

Model Pengintegrasian Penegakan Hukum Pilkada Serentak Guna Mewujudkan Keadilan Substantif (Evaluasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2015-2020)

Agus RiwantoFakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Kata Kunci:  integration, law enforcement, substantive justice and …

Membangun Model Desa Anti Politik Uang sebagai Strategi BAWASLU dalam Mencegah PILKADA Curang

https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/34412/19853

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *