Politik Hukum Keterbukaan Iinformasi Publik dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonogiri

Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Edisi: Vol. 5 No. 2 Tahun 2017

Gabriel Vian Mukti Hutomo Raharjo, Sunny Ummul Firdaus, Agus Riwanto

Abstract
This article examine how important of Public Disclosure  to create good governance after the enactment Act of Public Disclosure Number 14 of 2008. This study also analyse Legal Policy of  Public Disclosure to create good governance at Regional Government of Wonogiri. This research is normative research that supported by empirics data. Base on this study showed that the Act of Public Disclosure is a consequense of nation task as mandated in 1945 Constitution. Public Disclosure fulfillment as one of Human Rights which is guaranteed and protected by the state. Fulfillment of Public Disclosure has a philosohical, sociological and juridical meaning. Good Governance is requirement for each goverment to realize the asporations of society and reach the goal as well as the aspirations of the nation. The implementation of Public Disclosure at Regional Government of Wonogiri depend on legal policy and publik policy. The nation that did good governance would have good public policy. Good public policy created the welfare for the citizens.
Keywords: Law policy; public disclosure; good governance; and regional autonomy.

Abstrak
Artikel ini mengkaji tentang pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penelitian ini menganalisis Politik Hukum berkaitan dengan Keterbukan Informasi Publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan data-data empiris. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa UU KIP merupakan perwujudan pelaksanaan tugas negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Pemenuhan Informasi Publik merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin dan dilindungi oleh negara. Pembentukan UU KIP mempunyai makna yang penting secara filosofis, soiologis dan yuridis. Terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik merupakan syarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan negara. Implementasi UU KIP di Kabupaten Wonogiri yang responsif tergantung dari politik hukum dan kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah daerah. Negara yang melakukan tata kelola pemerintahan yang baik akan menghasilkan kebijakan publik yang baik. Kebijakan publik yang baik akan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Kata kunci: politik hukum; keterbukaan informasi publik; tata kelola pemerintahan yang baik; dan otonomi daerah.

Full Text: PDF

https://jurnal.uns.ac.id/hpe/article/view/18282

About admin

Check Also

MEMBANGUN MODEL DESA ANTI POLITIK UANG SEBAGAI STRATEGI BAWASLU DALAM MENCEGAH PILKADA CURANG

Agus Riwanto, Achmad Achmad, Suranto Suranto, Sunny Ummul Firdaus, Sri Wahyuni Vol 50, No 3 …

Model Pengintegrasian Penegakan Hukum Pilkada Serentak Guna Mewujudkan Keadilan Substantif (Evaluasi Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2015-2020)

Agus RiwantoFakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Kata Kunci:  integration, law enforcement, substantive justice and …

Membangun Model Desa Anti Politik Uang sebagai Strategi BAWASLU dalam Mencegah PILKADA Curang

https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/34412/19853

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *