Kepala Daerah, Fokus Kerja!

Senin, 28 Januari 2019 | 10:00 WIB

Solopos.com-Chelin Indra Sushmita


Solopos.com, SOLO – Kepala daerah diminta fokus bekerja menjalankan pemerintahan daripada terjebak dalam pusaran politik dalam Pilpres 2019. Dari sisi etis, aksi dukung-mendukung oleh kepala daerah berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, menjelaskan yang dilarang berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam UU No. 7/2017 adalah kepala desa atau lurah, bukan kepala daerah. Secara aturan, kepala daerah diperbolehkan untuk berkampanye.

https://www.solopos.com/solopos-hari-ini-kepala-daerah-fokus-kerja-968026

About admin

Check Also

Penganugrahan Satyalancana Karya Satya ke XX dari Presiden RI Joko Widodo yang diserahkan oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho

Masa Jabatan Ganjar Pranowo Selesai, Pengamat: Berhasil Jalankan Janji Politik

Kurniawan / Ahmad Mufid Aryono l Senin, 4 September 2023 – 21:08 WIB Pengamat politik Agus Riewanto …

PP 28/2022 Dinilai Bukti Pemerintahan Jokowi Berpihak Kepada Pemilik Modal

Kurniawan / Ahmad Mufid Aryono l Kamis, 10 Agustus 2023 – 19:36 WIB Penegakan hukum di masa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *