Kepala Daerah, Fokus Kerja!

Senin, 28 Januari 2019 | 10:00 WIB

Solopos.com-Chelin Indra Sushmita


Solopos.com, SOLO – Kepala daerah diminta fokus bekerja menjalankan pemerintahan daripada terjebak dalam pusaran politik dalam Pilpres 2019. Dari sisi etis, aksi dukung-mendukung oleh kepala daerah berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, menjelaskan yang dilarang berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam UU No. 7/2017 adalah kepala desa atau lurah, bukan kepala daerah. Secara aturan, kepala daerah diperbolehkan untuk berkampanye.

https://www.solopos.com/solopos-hari-ini-kepala-daerah-fokus-kerja-968026

About admin

Check Also

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret kepada Dr. Agus Riwanto

Pengukuhan Guru Besar/Profesor ke 359 Universitas Sebelas Maret,, ke 17 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas …

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret kepada Dr. Agus Riwanto

Pengukuhan Guru Besar/Profesor ke 359 Universitas Sebelas Maret,, ke 17 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas …

Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H, S.Ag., M.Ag., M.H.

FH UNS. 13/03/2025 FH UNS –Pada hari Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di Auditorium G.P.H. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *