Kepala Daerah, Fokus Kerja!

Senin, 28 Januari 2019 | 10:00 WIB

Solopos.com-Chelin Indra Sushmita


Solopos.com, SOLO – Kepala daerah diminta fokus bekerja menjalankan pemerintahan daripada terjebak dalam pusaran politik dalam Pilpres 2019. Dari sisi etis, aksi dukung-mendukung oleh kepala daerah berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, menjelaskan yang dilarang berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam UU No. 7/2017 adalah kepala desa atau lurah, bukan kepala daerah. Secara aturan, kepala daerah diperbolehkan untuk berkampanye.

https://www.solopos.com/solopos-hari-ini-kepala-daerah-fokus-kerja-968026

About admin

Check Also

Keterangan Ahli KPU/Terlapor Dr. Agus Riewanto – Pelanggaran Administratif Keterwakilan Perempuan

Apresiasi PP No. 44 Tahun 2024, Pengamat Tekankan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 PM Zaki Rif’an – Nasional FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara …

Narasumber pada Debat Perdana Pilgub Jateng 2024: Adu kuat dua Jenderal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *