Pilpres 2019 – Soal Gugatan Prabowo-Sandi ke MK, Pengamat Sebut 02 Jangan ‘Bermain di Dua Kaki’

Rabu, 29 Mei 2019 10:10

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi) telah melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Pengamat Politik dan Ketatanegaraan dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan pada 24 Mei 2019 oleh kubu 02 itu harus diikuti sesuai prosedur dan aturan di MK.

Yakni mulai sidang perdana diperkirakan 14 Juni 2019 hingga pembacaan sidang putusan MK pada  28 Juni 2019 mendatang

“Artinya kubu 02 jangan bermain di 2 kaki, satu sisi menggugat ke MK, sisi lain masih akan mengerahkan massa dalam berbagai bentuk seperti 21-22 Mei 2019 kemarin,” kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (29/5/2019).

“Karena gugatan ke MK telah dilayangkan, maka kubu 02 menghentikan provokasi pilpres curang dan melarang pendukungnya berdemonstrasi,” jelasnya menegaskan.

Kubu 02 lanjut dosen Fakultas Hukum (FH) itu harus mempercayakan pada MK untuk membuat keputusan yang adil, mengingat cara apapun non konstitusi termasuk people power tidak akan bisa mengubah hasil Pilpres 2019.

“Yang bisa mengubah hasil Pilpres 2019 adalah hakim MK sesuai Pasal 24 C UUD 45,” jelasnya.

“Salah satu kewenangan MK adalah memutus sengketa hasil pemilu,” kata dia membeberkan.

Dia menambahkan, hanya saja kubu 02 mulai mempersiapkan pembuktikan dalil-dalil dan alat bukti menyongsong sidang perdana 14 Juni 2019 mendatang.

“Harus mentaati aturan bersidagan di MK sesuai PMK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Beracara Perkara Perselisihan Hasil Pilpres,” ungkapnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Soal Gugatan Prabowo-Sandi ke MK, Pengamat Sebut 02 Jangan ‘Bermain di Dua Kaki’, https://solo.tribunnews.com/2019/05/29/soal-gugatan-prabowo-sandi-ke-mk-pengamat-sebut-02-jangan-bermain-di-dua-kaki?fbclid=IwAR0IqwmRu5YD0BN-92_QDdI3Roo77iBF3HHqpCo1A1uGagN1axbmbr0f1Fs.
Penulis: Asep Abdullah Rowi
Editor: Fachri Sakti Nugroho

About admin

Check Also

Kehadiran Menteri di MK memberi transparansi-akuntabilitas bansos

Selasa 9 April 2024. 2:44 WIB Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta …

Pakar: MK harus putuskan sengketa pemilu sesuai prinsip keadilan

Senin, 8 April 2024 20:06 WIB Dosen hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta …

Pengamat apresiasi MK hadirkan empat menteri dalam sidang PHPU

Sabtu, 6 April 2024 12:50 WIB Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *