DPR Setujui Kementerian Regulasi, Ahli: Biro Hukum Daerah Lebur

Andi Saputra – detikNews

Rabu, 25 Sep 2019 11:49 WIB

Jakarta – DPR menyetujui pembentukan Kementerian Regulasi guna menyederhanakan berbagai peraturan yang tumpang tindih. Hal itu seiring dengan disahkannya revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3), Selasa (24/9) kemarin.
“Revisi UU P3 mengikat Presiden menepati janjinya utk membuat lembaga legislasi nasional,” kata ahli hukum tata negara UNS Solo, Agus Riewanto saat dihubungi detikcom, Rabu (25/9/2019).
Menurut Agus, terdapat substansi revisi UU P3 ini yang nantinya akan memudahkan proses harmonisasi PUU. Di mana ada klausul yang mengatakan bahwa yang dapat melakukan harmonisasi PUU bukan hanya menteri tapi juga kepala lembaga legislasi nasional.

“Dalam masa transisi di revisi UU P3 itu juga ditegas selama belum terbentuk Menteri atau Kepala Badan Legislasi maka tugas hatmonisasi dilaksanakan oleh Menkumham,” ujar Direktur LKBH FH UNS Surakarta itu.

Hal baru dalam revisi UU P3 ini juga menyangkut aspek hilangnya kewenangan kepala Daerah dalam harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi Raperda diambil alih oleh menteri atau kepala badan legislasi nasional. Maka konsekuensi semua bentuk PUU dan Perda diptoduksi dan diharmonisasi oleh pemerintah pusat melalui menteri atau kepala badan legislasi.
“Dampaknya adalah struktur kelembagaan Pemda terutama Biro Hukum dihilangkan dan bergabung ke badan baru ini,” cetus Agus.
Maka Pemda hanya berinisasi mengusulkan Perda keberagaman daerah. Namun kewenangan harmonisasi ada di pemerintah pusat melaui badan baru ini.
“Konsekuensinya badan baru ini akan memiliki struktur sampai di daerah dng menghidupkan kinerja Kanwil Kemenkumham bergabung ke badan baru ini,” pungkasnya.

https://news.detik.com/berita/d-4721026/dpr-setujui-kementerian-regulasi-ahli-biro-hukum-daerah-lebur?fbclid=IwAR1xfj1lBXnisJkof_ufHrVfWLmRB3aKuXw6b7Bqnh6B3uJVbSC_MxT2dyE

About admin

Check Also

Pengamat: Komunikasi media sosial tingkatkan elektabilitas Kaesang

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu (keempat kanan) menjawab pertanyaan …

Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah

Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com …

Pengamat: Ada 2 Alasan Pembangunan Solo Tetap Berlanjut, meski Gibran Mundur

Candra Septian Bantara , Ahmad Mufid AryonoJumat, 19 Juli 2024 – 17:31 WIB SOLOPOS.COM – Pengamat politik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *