Ahli Hukum Tata Negara: Ketua MPR dari Parpol Pemenang Pemilu

Andi Saputra – detikNews. Senin, 30 Sep 2019 13:16 WIB

Jakarta – Bursa Ketua MPR memanas usai MPR periode 2014-2019 selesai bertugas. Kini ada 10 pimpinan MPR, lalu siapa yang seharusnya menjadi Ketua?

“Berdasarkan teori-teori tersebut dapat dikatakan bahwa pemilhan Ketua MPR haruslah disusun berdasarkan basis relasi antara kehendak pemilih dalam pemilu,” kata ahli hukum tata negara Dr Agus Riewanto kepada detikcom, Senin (30/9/2019).

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu merujuk teori Vieira dan Runciman (1989). Dalam teorinya mengenai representasi politik (keterwakilan politik) mengetengahkan tiga konsep, yaitu pertama, pictorial representation, mereka yang dipilih untuk mewakili harus menyerupai yang diwakilinya.

“Kedua, theatrical representation, wakil yang terpilih harus menafsirkan, berbicara dan bertindak untuk pihak yang diwakilinya,” ujar Agus.

Ketiga, juridical representation, wakil yang terpilih harus bertindak atas nama yang diwakilinya dengan persetujuan demi kepentingan bersama.

“Dengan demikian maka politisi di MPR yang merupakan juga anggota DPR adalah wakil rakyat yang dipilih secara demokratis dengan harapan akan bertindak untuk dan atas nama pemilih dalam Pemilu (election) bukan bertindak sendiri,” cetusnya.

Sedangkan menurut Nuri Suseno, salah satu ciri penting perwakilan yang demokratis adalah Perwakilan berbentuk hubungan principal-agent yang berbasis teritorial dan bersifat formal. Ini menjadi dasar pertimbangan setiap politisi di parlemen baik di MPR/DPD/DPR harus responsif terhadap kepentingan pemilihnya dalam Pemilu. Di mana rakyat adalah principal dan politisi (MPR) adalah agent yang keduanya memiliki hubungan yang kuat dan tak terpisahkan.
“Itulah sebabnya susunan struktur organisasi parlemen termasuk pimpinan MPR haruslah disusun berbasis pada tanggungjawab pada pemilihnya semata-mata untuk memudahkan relasi rakyat dan wakil rakyat,” paparnya.
Oleh sebab itu, menempatkan Ketua MPR adalah merupakan representasi atas kepentingan suara pemilih.

“Maka seharusnya cara pemilihan Ketua MPR adalah berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu,” cetus Agus.

Model ini akan berimplikasi positif bagi masa depan ketatanegaraan Indonesia modern. Pertama, merupakan upaya menjaga etika politik (fatsoen) guna menghormati terhadap kedaulatan pemilih dalam pemilu, di mana pemilih telah melakukan preferensi pilihannya kepada partai tertentu dalam pemilu dan menghasilkan partai pemenang dalam pemilu.

“Maka logikanya pemilih memiliki aspirasi agar Ketua MPR berasal dari partai pemenang dalam pemilu sekaligus untuk mensinkronkan dengan efek ekor jas (coattail effect), di mana diharapkan Presiden-Wakil Presiden terpilih dalam pemilu serentak (concruent election) dapat mudah mendapat dukungan dan komunikasi efektif dengan pimpinan MPR yang berasal dari partai yang sama dengan presiden,” beber Agus.

Kedua, dalam rangka untuk menjaga stabilitas politik dan menghindari konflik politik terbuka dalam pemilihan Ketua MPR. Karena hanya akan diberikan secara otomatis pada parpol pemenang pemilu.

“Ketiga, model ini sekaligus sebagai implementasi konsep konvensi dalam ketatanegaraan modern yang koheren dengan model musyawarah mufat dalam tradisi demokrasi Pancasil berbasis kearifan lokal di Indonesia,” pungkas Agus yang sedang studi banding ke Jepang itu.

https://news.detik.com/berita/d-4727375/ahli-hukum-tata-negara-ketua-mpr-dari-parpol-pemenang-pemilu/1

About admin

Check Also

Pengamat: Komunikasi media sosial tingkatkan elektabilitas Kaesang

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu (keempat kanan) menjawab pertanyaan …

Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah

Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com …

Pengamat: Ada 2 Alasan Pembangunan Solo Tetap Berlanjut, meski Gibran Mundur

Candra Septian Bantara , Ahmad Mufid AryonoJumat, 19 Juli 2024 – 17:31 WIB SOLOPOS.COM – Pengamat politik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *