Presiden Jokowi menjadikan Omnibus Law sebagai program unggulan hukum dalam reformasi regulasi agar tak ruwet, tumpang tindih dan tak obesitas yg berakibat pada inefesiensi ekonomi dan penyalahgunaan wewenang antar lembaga negara karena kuatnya eko sektoral. Krn merupakan hal baru maka Omnbus Law ini perlu efikasi, sosialisasi dan kesepahaman antar stakeholder.
