Pakar: Perubahan RUU HIP jadi PIP dapat Dipertimbangkan

Putri Rosmalia Octaviyani | Politik dan Hukum | 04 July 2020, 09:37 WIB

USULAN beberapa pihak untuk mengubah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dinilai dapat dipertimbangkan untuk dilakukan.

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto berpendapat pengaturan soal pembinaan ideologi Pancasila dalam UU adalah langkah yang tepat. Itu karena selama ini dalam praktik pembinaan ketatanegaraan juga sudah lazim dilakukan.

Namun, Agus mengatakan pengaturan PIP dalam UU harus dipastikan guna meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila. Bukan menjadikan Pancasila sebagai alat kekuasaan pemerintah.

“Pengaturan PIP dalam UU juga harus memastikan agar negara menjaga dan melindungi Pancasila dari pengaruh ideologi lain, seperti Komunisme, Leninisme, Liberalisme, dan Khilafahisme,” ujar Agus dalam siaran pers Webinar berjudul Urgensi Pengaturan PIP dalam UU, Sabtu (4/7).

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/325287/pakar-perubahan-ruu-hip-jadi-pip-dapat-dipertimbangkan

About admin

Check Also

Keterangan Ahli KPU/Terlapor Dr. Agus Riewanto – Pelanggaran Administratif Keterwakilan Perempuan

Apresiasi PP No. 44 Tahun 2024, Pengamat Tekankan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 PM Zaki Rif’an – Nasional FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara …

Narasumber pada Debat Perdana Pilgub Jateng 2024: Adu kuat dua Jenderal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *