Pengamat hukum sebut pengaturan PIP dalam UU langkah tepat

Selasa, 7 Juli 2020 20:30 WIB

Pengamat politik UNS Agus Riwanto. ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) – Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riwanto mengatakan pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) ke dalam undang-undang (UU) merupakan langkah tepat.

“Selama ini dalam praktik ketatanegaraan pengaturan lembaga-lembaga pembinaan telah lazim dilakukan melalui UU seperti Pembinaan Pramuka, Pembinaan Perpustakaan, dan Pembinaan Kearsipanan Nasional,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, PIP akan tepat pula pengaturannya dilakukan melalui UU.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila, serta bukan menjadikan Pancasila alat kekuasaan pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan pengaturan PIP dalam UU juga harus memastikan agar negara menjaga dan melindungi Pancasila dari pengaruh ideologi lain, seperti komunisme, leninisme, liberalisme, dan khilafahisme.

Menurut dia, pengaturan PIP dalam UU harus dilakukan dengan tidak akan mereplikasi kembali era Orde Baru yang dalam penguatan ideologi Pancasila tanpa partisipasi dan mengabaikan keanekaragamaan kreativitas pembudayaannya.

“Pada prinsipnya, pengaturan PIP dalam UU dengan memperkuat tugas, fungsi, dan kewenangan BPIP merupakan keniscayaan mengingat sejak era Reformasi 1998 kita kehilangan arah dalam penatakelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara karena kewenangan dalam pembinaan ideologi Pancasila tidak sinkron, koordinatif, berkesinambungan, dan partisipatif,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, jika kewenangan dalam pembinaan PIP diatur dalam Perpres berarti hanya menyerahkan pada kemauan politik dan diskresi Presiden tanpa kontrol publik dan DPR.

“Akibatnya justru berbahaya karena akan disalahgunakan oleh Presiden. Oleh karena itu, PIP perlu diatur kelembagaanya dalam bentuk UU agar tidak mudah dibubarkan oleh rezim kekuasaan berikutnya,” katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2021

https://jateng.antaranews.com/berita/321090/pengamat-hukum-sebut-pengaturan-pip-dalam-uu-langkah-tepat

About admin

Check Also

Keterangan Ahli KPU/Terlapor Dr. Agus Riewanto – Pelanggaran Administratif Keterwakilan Perempuan

Apresiasi PP No. 44 Tahun 2024, Pengamat Tekankan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 PM Zaki Rif’an – Nasional FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara …

Narasumber pada Debat Perdana Pilgub Jateng 2024: Adu kuat dua Jenderal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *