Pengamat hukum sebut pengaturan PIP dalam UU langkah tepat

Selasa, 7 Juli 2020 20:30 WIB

Pengamat politik UNS Agus Riwanto. ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) – Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riwanto mengatakan pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) ke dalam undang-undang (UU) merupakan langkah tepat.

“Selama ini dalam praktik ketatanegaraan pengaturan lembaga-lembaga pembinaan telah lazim dilakukan melalui UU seperti Pembinaan Pramuka, Pembinaan Perpustakaan, dan Pembinaan Kearsipanan Nasional,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Menurut dia, PIP akan tepat pula pengaturannya dilakukan melalui UU.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila, serta bukan menjadikan Pancasila alat kekuasaan pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan pengaturan PIP dalam UU juga harus memastikan agar negara menjaga dan melindungi Pancasila dari pengaruh ideologi lain, seperti komunisme, leninisme, liberalisme, dan khilafahisme.

Menurut dia, pengaturan PIP dalam UU harus dilakukan dengan tidak akan mereplikasi kembali era Orde Baru yang dalam penguatan ideologi Pancasila tanpa partisipasi dan mengabaikan keanekaragamaan kreativitas pembudayaannya.

“Pada prinsipnya, pengaturan PIP dalam UU dengan memperkuat tugas, fungsi, dan kewenangan BPIP merupakan keniscayaan mengingat sejak era Reformasi 1998 kita kehilangan arah dalam penatakelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara karena kewenangan dalam pembinaan ideologi Pancasila tidak sinkron, koordinatif, berkesinambungan, dan partisipatif,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, jika kewenangan dalam pembinaan PIP diatur dalam Perpres berarti hanya menyerahkan pada kemauan politik dan diskresi Presiden tanpa kontrol publik dan DPR.

“Akibatnya justru berbahaya karena akan disalahgunakan oleh Presiden. Oleh karena itu, PIP perlu diatur kelembagaanya dalam bentuk UU agar tidak mudah dibubarkan oleh rezim kekuasaan berikutnya,” katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2021

https://jateng.antaranews.com/berita/321090/pengamat-hukum-sebut-pengaturan-pip-dalam-uu-langkah-tepat

About admin

Check Also

Bertemu Gibran, Pengamat: Anies Baswedan Lebih Diuntungkan

Triawati Prihatsari • 15 November 2022 20:52 Pengamat politik UNS, Agus Riewanto. Medcom.id/ Triawati PP …

Sanksi Ganjar dan Rudy Dinilai Skenario PDI Perjuangan Raih Simpati Publik

Pengamat politik UNS, Agus Riewanto. Medcom.id/ Triawati PP Triawati Prihatsari • 29 Oktober 2022 18:00 …

Perppu Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Agar Tidak Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Jumat, 27 Januari 2023 22:28 WIB Pengamat Politik dan Hukum Ketatanegaraan dari Fakultas Hukum Universitas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *