TRIBUN-VIDEO.COM – RUU Omnibus law Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-undang pada 5 Oktober 2020.
Pengesahannya terkesan cepat dari awalnya dijadwakan tanggal 8 Oktober menjadi 5 Oktober.
Pengesahan UU Cipta Kerja akhirnya memicu gelombang protes di berbagai daerah. Mulai dari demonstrasi hingga mogok kerja. Sebagian aksi aksi demonstrasi itu berakhir ricuh dan kerusakan yang tentu disayangkan. Pemerintah mengklaim demo dipicu oleh hoaks yang beredar di masyarakat.
Sementara, naskah UU Cipta Kerja sendiri belum bisa diakses. Benarkah pemerintah gagap berkomunikasi soal UU Cipta Kerja, deregulasi besar besaran yang merevisi 75 undang undang.
Pada edisi kali ini Panggung Demokrasi membahas terkait hal tersebut bersama Agus Riewanto selaku Pengamat Politik dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).