Gibran Menang Pilkada Solo 2020, Pengamat UNS Usul ke Depan Ada UU yang Mengatur Politik Dinasti

Karangan bunga ucapan selamat untuk Gibran dan Teguh di Pilkada Solo 2020 bertuliskan Surya Paloh.

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kemenangan Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020 dinilai wajar jika mengulik latar belakangnya.

Menurut Pengamat Politik dan Tata Negara UNS Solo, Agus Riwanto menyebut justru akan sangat aneh apabila Gibran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) kalah dari kontestasi politik. 

“Kita lihat latar belakangnya siapa, dana kampanyenya berapa, jadi sudah sangat wajar kalau menang,” kata Agus kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

Walaupun secara hukum tidak ada yang melanggar, namun dalam norma etika politik majunya Gibran menjadi wali kota dianggap kurang patut. 

“Tidak ada pasal atau undang-undang yang dilanggar, tapi kalau semisal tradisi politik ini diteruskan kita akan kehilangan orang-orang potensial untuk menjadi pemimpin,” terangnya. 

Selain itu sebagian besar masyarakat di Indonesia masih percaya akan sistem politik kekerabatan.

“Masih banyak yang percaya kalau bapaknya baik dalam memimpin maka anaknya juga ikut baik dalam memimpin,” jelasnya.

Dirinya berharap ada undang-undang yang bisa melarang politik dinasti. 

“Setidaknya ada satu pasal yang melarang pencalonan kerabat dari penguasa selama dia masih menjabat dan baru bisa maju setelah lima tahun berhenti dalam jabatan,” ujarnya.

Banjir Karangan Bunga

Posko pemenangan Gibran Rakabuming Raka di Jalan KS Tubun, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari dibanjiri karangan bunga. 

Pantauan TribunSolo.com, karangan bunga tersebut terlihat memenuhi posko tersebut. 

Orang yang melintas di jalan KS Tubun bisa dengan jelas melihat Karangan Bunga tersebut. 

Satu diantaranya terlihat ada karangan bunga dari Surya Paloh.

Dalam karangan bunga yang dikirim Surya Paloh bertuliskan selamat dan sukses Gibran – Teguh sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo. 

Surya Paloh mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Nasdem. 

Informasi yang dihimpun bunga tersebut datang pada pagi dan siang ini, Kamis (10/12/2020). 

Bunga yang ada terlihat sampai di halaman dalam posko tersebut dan hampir di seluruh luar pagar. 

PKS Siap Ucapkan Selamat 

Ketua DPD PKS Surakarta Abdul Ghofar Ismail mengatakan, menurut dia dalam kontestasi Pilkada Solo menang dan kalah sudah menjadi hal yang biasa. 

“Menang kalah adalah hal biasa,” katanya menanggapi pertanyaan soal hitung cepat Pilkada Solo, Rabu (9/12/2020). 

Ghofar menjelaskan, dirinya siap memberikan selamat pada calon yang terpilih nanti. 

Entah itu Gibran-Teguh ataupun Bajo yang memenangkan Pilkada Solo 2020 nanti. 

“Kita siap memberikan selamat,” papar dia. 

Menurut dia, hasil hitung cepat yang keluar dari beberapa lembaga survei untuk Pilkada Solo 2020 tidak jauh berbeda dengan yang pernah dikeluarkan PKS. 

Sementara itu, berkaitan bila Putra Presiden Jokowi tersebut nanti terpilih pihaknya mengaku siap mendukung programnya bila pro rakyat. 

Namun, siap mengkritisi bila program yang ditelurkan merugikan rakyat.

“Kalau baik berpihak pada rakyat kita dukung,” papar dia. 

“Kalau kebijakan menurut kami tidak pro rakyat kita kritisi,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Gibran Menang Pilkada Solo 2020, Pengamat UNS Usul ke Depan Ada UU yang Mengatur Politik Dinasti, https://solo.tribunnews.com/2020/12/11/gibran-menang-pilkada-solo-2020-pengamat-uns-usul-ke-depan-ada-uu-yang-mengatur-politik-dinasti?page=3.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Asep Abdullah Rowi

About admin

Check Also

Penganugrahan Satyalancana Karya Satya ke XX dari Presiden RI Joko Widodo yang diserahkan oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho

Masa Jabatan Ganjar Pranowo Selesai, Pengamat: Berhasil Jalankan Janji Politik

Kurniawan / Ahmad Mufid Aryono l Senin, 4 September 2023 – 21:08 WIB Pengamat politik Agus Riewanto …

PP 28/2022 Dinilai Bukti Pemerintahan Jokowi Berpihak Kepada Pemilik Modal

Kurniawan / Ahmad Mufid Aryono l Kamis, 10 Agustus 2023 – 19:36 WIB Penegakan hukum di masa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *