Nikah Siri Bisa Punya KK! Pakar UNS: Bisa Marak, Diasumsikan Diakui Negara

Bayu Ardi Isnanto – detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 14:00 WIB

(Foto: Ilustrasi nikah siri: Kiagoos Auliansyah)

Solo – Pasangan nikah siri kini bisa mendapatkan Kartu Keluarga (KK). Pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, khawatir kebijakan itu bakal bermasalah di kemudian hari.
Agus menilai Kemendagri sebetulnya memiliki niat naik dengan memudahkan seluruh warga mendapatkan KK. Namun sosialisasi yang tidak tepat justru bakal berdampak negatif.

“Niatnya baik karena seluruh warga harus punya KK. Tetapi ini akan bermasalah kalau tidak cerdas disosialisasikan ke masyarakat. Karena akan ada asumsi nikah siri diakui negara,” kata Agus saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10/2021).

Dia menyebut selama ini pernikahan siri tidak diakui oleh negara. Pernikahan dikatakan sah jika dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kalau belum nikah secara sah kok ini dicatat (dalam KK). Dikhawatirkan nanti nikah siri akan menjadi banyak, marak,” ujar dia.

Menurutnya, aturan terkait praktik nikah siri selama ini tidak menimbulkan permasalahan. Pelaku nikah siri dan anaknya pun bisa tercatat di KK.

“Daripada membingungkan, sebaiknya tidak usah (ada aturan baru). Toh selama ini sudah ada praktik itu dan tidak masalah. Mereka (pelaku nikah siri) kan dicatat di KK keluarga masing-masing,” ungkap Agus.

“Anaknya pun bisa mendapatkan akta kelahiran dan KK. Tetapi memang di akta kelahiran hanya diakui sebagai anak ibu, masuknya juga di KK ibu,” imbuhnya.

Dosen Fakultas Hukum UNS itu juga menyoroti persyaratan agar pelaku nikah siri bisa mendapatkan KK. Syaratnya adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) suami-istri dengan diketahui dua orang saksi.

“Keterangan itu kan tidak bisa bikin sendiri, tetap disahkan negara. Kalau dengan surat yang dibikin sendiri bisa menjadi sah kan lucu,” pungkasnya.

Baca artikel detiknews, “Nikah Siri Bisa Punya KK! Pakar UNS: Bisa Marak, Diasumsikan Diakui Negara” selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5756789/nikah-siri-bisa-punya-kk-pakar-uns-bisa-marak-diasumsikan-diakui-negara.

About admin

Check Also

Keterangan Ahli KPU/Terlapor Dr. Agus Riewanto – Pelanggaran Administratif Keterwakilan Perempuan

Apresiasi PP No. 44 Tahun 2024, Pengamat Tekankan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 PM Zaki Rif’an – Nasional FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara …

Narasumber pada Debat Perdana Pilgub Jateng 2024: Adu kuat dua Jenderal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *