Pengamat Ungkap Risiko Jika Masa Jabatan Jenderal Andika akan Diperpanjang: Harus Dikaji Serius

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020.

Kamis, 11 November 2021 09:03 WIB

TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik sekaligus Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto, mengungkapkan beberapa risiko yang bisa terjadi jika masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI diperpanjang.

Agus menyebut, perpanjangan usia pensiun bagi Panglima TNI ini nantinya juga akan berdampak pada penambahan anggaran APBN.

Pasalnya, perpanjangan usia ini tidak hanya berlaku bagi Jenderal Andika saja, tetapi seluruh anggota TNI.

Oleh karena itu anggaran APBN otomatis akan bertambah untuk menggaji para anggota TNI tersebut.

Dr. Agus Riwanto Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) (Istimewa)

“Risiko perpanjangan usia ini akan berdampak pada penambahan anggaran APBN untuk penggajian TNI,” kata Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, menurut Agus perpanjangan usia pensiun ini juga akan menambah jumlah TNI yang menumpuk dan menganggur.

Padahal, jumlah jabatan yang ada di tubuh TNI masih terbatas.

“Risiko berikutnya akan menambah jumlah anggota TNI yang menumpuk dan nganggur di tubuh TNI sementara jumlah jabatan di TNI terbatas,” imbuhnya.

Untuk itu Agus meminta pemerintah bisa mengkaji kembali wacana perpanjangan usia pensiun ini secara serius.

Agar kebijakan ini nantinya tidak hanya untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk kepentingan jangka panjang.

“Maka penambahan usia pensiun ini harus dikaji serius bukan hanya untuk kepentingan sesaat tapi jangka panjang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.

Kini Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, yang belakangan menjadi sorotan adalah jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun.

Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Hingga akhirnya muncul isu atau wacana jabatan mantan Kadispen AD tersebut bakal diperpanjang hingga 2024.

Kapan Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI?

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyampaikan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru akan berlangsung sebelum akhir November 2021.

Jadwal pelantikan tersebut sebelum batas akhir masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dengan demikian, masih ada waktu untuk melaksanakan pelantikan Panglima TNI sebelum akhir November nanti.

“Sebelum akhir bulan (November), Insya Allah kita akan memiliki Panglima TNI yang baru,” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/11/2021).

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini (Instagram/faldomaldini)

“Masih ada waktu jelang pensiun Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto,” jelas Faldo.

Menurutnya, pihak Istana masih menunggu Surat Persetujuan Panglima TNI hasil pengesahan rapat paripurna yang diselenggarakan di DPR RI.

Faldo menyebut, seluruh rangkaian hingga serah terima jabatan akan digelar tepat waktu.

“Surat dari DPR juga belum masuk, kami masih menunggu,” katanya.

“Semuanya masih cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan sesuai tradisi di tubuh TNI,” terang dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Ungkap Risiko Jika Masa Jabatan Jenderal Andika akan Diperpanjang: Harus Dikaji Serius, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/11/pengamat-ungkap-risiko-jika-masa-jabatan-jenderal-andika-akan-diperpanjang-harus-dikaji-serius?page=3.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

About admin

Check Also

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret kepada Dr. Agus Riwanto

Pengukuhan Guru Besar/Profesor ke 359 Universitas Sebelas Maret,, ke 17 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas …

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret kepada Dr. Agus Riwanto

Pengukuhan Guru Besar/Profesor ke 359 Universitas Sebelas Maret,, ke 17 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas …

Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H, S.Ag., M.Ag., M.H.

FH UNS. 13/03/2025 FH UNS –Pada hari Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di Auditorium G.P.H. …

One comment

  1. Hello. excellent job. I did not imagine this. This is a splendid story. Thanks!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *