Ari Purnomo – detikJateng – Rabu, 02 Mar 2022 14:45 WIB
Solo –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah membaca percakapan Whatsapp Grup (WAG) di kalangan TNI/Polri soal pemindahan IKN. Pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto mengatakan pernyataan itu perlu diklarifikasi.
Hal ini untuk memastikan apa yang disampaikan oleh mantan Wali Kota Solo itu benar dari hasil intersepsi alias penyadapan grup WA atau hanya informasi dari orang kepercayaannya.
“Perlu adanya klarifikasi, dia dapat dari mana, apakah dari orang kepercayaan atau dia baca betul. Itu menimbulkan kekhawatiran publik,” terang Agus saat dihubungi detikJateng, Rabu (2/3/2022).
Agus menambahkan, penyadapan itu hanya diperbolehkan dalam hal penegakan hukum dan dilakukan oleh kejaksaan atau kepolisian. Selain dari penegak hukum intersepsi tidak boleh dilakukan.
“Intersepsi boleh untuk tindakan penegakan hukum, jaksa, polisi, boleh itu dikecualikan. Yang dipertanyakan presiden itu bukan penegak hukum kalau itu benar itu tidak tepat dilakukan,” bebernya.
“Sesuai UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 31 ayat 1 bagi yang melakukan penyadapan sanksinya bisa 6-10 tahun,” imbuhnya.
Agus menjelaskan, intersepsi penyadapan, kegiatan untuk mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat dan atau mencatat transmisi atau dokumen yang tidak bersifat publik, baik jaringan kabel dan tanpa kabel itu disebut intersepsi dilarang.
“Tapi bisa saja itu bagian dari cara komunikasi jokowi. Dalam pengertian dia ingin menyampaikan pesan, mengenai kedisiplinan TNI-Polri. Membuat seolah-olah dia membaca WA, supaya tampak serius, dia bilang ‘saya baca WA nya loh’,” tuturnya.
Agus berharap, penyadapan ini tidak benar terjadi dan dilakukan oleh seorang presiden. Pasalnya, jika itu terjadi maka masuk dalam pelanggaran HAM serius.
“Seandainya itu benar sudah mengarah ke otoriter, mudah-mudahan itu tidak benar. Ini bisa membahayakan demokrasi dan pelanggaran hak asasi serius,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar grup WhatsApp (WAG) di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.
“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada jajaran TNI-Polri dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022). Rapim TNI Polri 2022 mengusung tema ‘TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural’.