R(uwet)KUHP
Sekali lagi, akan “berhadapan” dengan Wamenkumham RI dan ditemani Mas Prof. Agus Riewanto untuk menguliti RKUHP yang -menurut saya- memang masih sarat dengan keruwetan, walau Pemerintah dan DPR RI mengklaim telah melakukan “perbaikan” khususnya di pasal-pasal yang kontroversial, dan konon akan segera mensahkannya sebelum 17 Agustus tahun ini.
Dengan keruwetan-keruwetan yang masih ada tersebut, jika dipaksakan akan disahkan, maka bagi saya ini akan menjadi sebuah kitab hukum yang mengerikan. Sebab, KUHP baru ini akan menjadi senjata penguasa untuk semakin sewenang-wenang dan menjadikan negeri ini menjadi negeri yang kian punitif.
Keruwetan apa sajakah itu? Silahkan gabung jika tertarik!
RKUHP? Antara Pembaharuan Hukum Pidana dan Setumpuk Masalah yang Ada.
Minggu, 31 Juli 2022
13:00 – Merdeka
Pendataran : http://tiny.cc/DISKUSIRKUHP
Very good post. I certainly appreciate this site. Continue the good work!