Begini Efek Pencopotan Suharso Kata Pengamat UNS : Picu Dualisme hingga Bisa Menggerus Suara PPP

Begini Efek Pencopotan Suharso Kata Pengamat UNS : Picu Dualisme hingga Bisa Menggerus Suara PPP

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi

Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ‘memanas’ setelah Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai ketua umum partai.

Suharso diberhentikan oleh para Majelis dan Mahkamah PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertema ‘Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024″ di Banten.

Selain itu, Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.

Lantas prahara di tubuh partai berlambang Ka’bah akankah mempengaruhinya jelang 2024?

Menurut Pengamat Politik dan sekaligus Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riwanto, pemberhentian Suharso lebih baik disesuaikan dengan mekanisme yang ada dalam AD/ART PPP.

“Perlu dijelaskan secara organisatoris, bahwa Suharso salahnya apa, melanggar ketentuan apa dan pasal apa yang ada di AD/ART partai,” kata Agus kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).

Bila sesuai dengan AD/ART partai, itu setidaknya bisa menekan gejolak internal PPP dan tidak menciptakan dualisme.

Terlebih, bukan tidak mungkin, pengikut Suharso yang ada di dalam PPP dibuat kecewa dengan keputusan pemberhentian itu.

“Kalau pemberhentian itu mengakibatkan kerugian pada kubu Suharso, dan kubu tersebut kemudian melakukan gugatan ke pengadilan, itu akan menjadi tidak sederhana,” terang Agus.

Bahkan sinyal-sinyal perlawanan terhadap hasil putusan pemberhentian Suharso sudah mulai muncul.

Kubu Suharso bahkan menyebut bila Mukernas ilegal karena undangan tidak diteken Suharso dan Sekjen PPP Arwani Thomafi.

Memicu Dualisme

Ini tentu bisa saja memicu dualisme internal PPP.

Bila dualisme terjadi, itu akan semakin membuat internal PPP panas dan merugikan partai menjelang Pemilu 2024.

Bahkan itu bisa saja mempengaruhi torehan ambang batas parlemen PPP.

PPP sebenarnya nyaris tidak mencapai ambang batas di Pemilu 2019. Mereka saat itu hanya mendapat ambang batas parlemen sebesar 4,52 persen.

Sementara ambang batas parlemen Pemilu 2019 sebesar 4 persen.

Torehan 4,52 persen telah membuat PPP berada di posisi buncit di parlemen.

“Kalau berkonflik seperti itu, bisa saja (ambang batas parlemen PPP) disalip partai-partai baru,” tutur Agus.

Agar kejadian pemberhentian Suharso tidak terulang lagi, Agus menyarankan PPP agar memperbaiki mekanisme pergantian pimpinan partai dengan aturan main yang ketat.

“Sehingga tidak terkesan mengelola seperti organisasi keluarga atau organisasi perusahaan,” ujar Agus.

“Setiap tidak suka, langsung diganti tanpa alasan yang cukup rasional, (tanpa) berdasarkan AD/ART partai,” tambahnya.

Khawatir Suara Merosot

Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Bogor kemarin.

Menganggap hal itu, Ketua DPC PPP Boyolali, Husen mendukung keputusan partainya itu.

Di mana Pimpinan 3 Majelis DPP PPP memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP.

“Tidak masalah, karena bisa menghalangi jalannya keorganisasian PPP,” kata Husen kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).

Namun Husen menyayangkan permasalahan Ketua Umum PPP mendekati Pemilu 2024.

Bahkan Ketua DPC PPP Se-Solo Raya saat pertemuan akhir pekan lalu blak-blakan menderita karena prahara di tubuh PPP.

Namun Husen menyayangkan permasalahan Ketua Umum PPP mendekati Pemilu 2024.

Bahkan Ketua DPC PPP Se-Solo Raya saat pertemuan akhir pekan lalu blak-blakan menderita karena prahara di tubuh PPP.

Seperti dulu, kata dia,. masalah dualisme kepimpinan Djan Faridz dengan Gus Romli itu, perolehan suara PPP terjun bebas.

“Sehingga apa yang sudah terlampaui itu menjadi sebuah pengalaman,” aku dia.

“Memang gimana ya, sudah tradisinya PPP sejak dulu itu mendekati -mendekati pemilu hampir mesti seperti itu, dibikin goyang seperti itu,” ujarnya.

Konflik dualisme kepimpinan di tubuh PPP antara Suharso Monoarfa dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono yang didukung 3 Pemimpin 3 Majelis DPP PPP itu, bakal terjadi.
 
Setelah dicopot dari jabatannya, Suharso Monoarfa tak akan tinggal diam begitu saja.

Terlebih Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menyebut jika Mukernas PPP yang memberhentikan Suharso Monoarfa dan menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP itu ilegal.

Husen pun belum bisa menyikapi hal tersebut. 

“Kami masih akan menulusuri Trak record kedua-duanya bagaimana belum tahu. Nanti Ketua DPC PPP Solo Raya masih ada pertemuan lagi,” pungkasnya.

Dipecat Pimpinan 3 Majelis DPP PPP

Pimpinan 3 Majelis DPP PPP sudah melakukan musyawarah, hasilnya mereka memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Setelah Suharso Monarfa dicopot, selanjutnya bakal ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP pengganti Suharso Monoarfa

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menyebut pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

Pimpinan 3 Majelis DPP PPP sudah melakukan musyawarah, hasilnya mereka memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Setelah Suharso Monarfa dicopot, selanjutnya bakal ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP pengganti Suharso Monoarfa

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menyebut pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

Usman mengatakan, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.

“Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” terangnya.

Kemudian, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Usman menjelaskan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak.

Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.

“Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia,” kata dia.

“Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini,” sambubgnya.

KH Mustofa Aqil Siraj, menurut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

Yang paling penting mereka tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.

“Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin,” jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Begini Efek Pencopotan Suharso Kata Pengamat UNS : Picu Dualisme hingga Bisa Menggerus Suara PPP, https://solo.tribunnews.com/2022/09/05/begini-efek-pencopotan-suharso-kata-pengamat-uns-picu-dualisme-hingga-bisa-menggerus-suara-ppp?page=4.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi



About admin

Check Also

Kehadiran Menteri di MK memberi transparansi-akuntabilitas bansos

Selasa 9 April 2024. 2:44 WIB Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta …

Pakar: MK harus putuskan sengketa pemilu sesuai prinsip keadilan

Senin, 8 April 2024 20:06 WIB Dosen hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta …

Pengamat apresiasi MK hadirkan empat menteri dalam sidang PHPU

Sabtu, 6 April 2024 12:50 WIB Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *