Selasa, 4 Oktober 2022 16:45 WIB
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 sudah dimulai.
Kini, pendaftaran bakal calon rektor di Kampus Kentingan itu dibuka sejak Senin (3/10/2022) hingga Senin (10/10/2022).
Menurut Ketua Tim Teknis Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Agus Riwanto saat ini proses pemilihan Rektor UNS memasuki masa penjaringan.
Untuk diketahui P3CR layaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam negara.
“Tahap penjaringan ini, menandakan pendaftaran sudah dibuka sekaligus dapat menyerahkan berkas pendaftaran,” kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (4/10/2022).
Adapun bakal calon rektor kata Ahli Hukum Tata Negera FH itu, diberi waktu sampai dengan 11 Oktober dalam hal penyerahan berkas saja.
“Terakhir pendaftaran 10 Oktober, tanggal 11 Oktober hanya penyerahan berkas,” jelas dia.
Pendaftaran bakal calon Rektor UNS tersebut dilakukan secara luring dan daring.
Bagi yang menghendaki secara luring, pendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat P3CR di Ruang Jodhipati yang berada di Lantai 2 Gedung UNS Inn.
“Untuk pendaftaran secara offline pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, lalu penyerahan berkas secara offline dilayani maksimal tanggal 11 Oktober dari pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB,” ujar
Agus menambahkan, bagi yang menghendaki mendaftar secara daring, bisa langsung mengakses laman https://p3cr.uns.ac.id/pendaftaran mulai 3 Oktober 2022 pukul 00:00:01 WIB.
“Petugas siap stanby di kantor, sementara yang online tinggal buat akun dan diteruskan dengan mengisi biodata dan unggah berkas pendaftaran,” imbuhnya.
Apabila masa penjaringan bakal calon Rektor UNS sudah selesai, dilanjutkan dengan verifikasi kelengkapan persyaratan pendaftar bakal calon Rektor pada 12-14 Oktober 2022.
Bagi bakal calon Rektor UNS yang lolos tahap verifikasi, mereka diberikan kesempatan untuk memaparkan misi dan visinya pada 16-17 Oktober 2022.
Setelah itu, MWA UNS akan menetapkan tiga calon Rektor UNS pada 20 Oktober 2022.
Syarat Nyalon Rektor UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menggelar hajatan akbar pemilihan rektor periode 2023-2028.
Menjelang itu, panitia penjaringan dan penyaringan calon Rektor UNS melaunching tahapan pemilihan.
Di antaranya melahirkan panitia pemilihan yang dibentuk Majelis Wali Amanat (MWA).
Adapun Ketua MWA Universitas Sebelas Maret adalah Mantan Pangilma TNI, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Pengajuan calon rektor tersebut tentunya harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Namun, rupanya kandidiat yang mencalonkan tak harus berasal dari UNS.
Hadi menjelaskkan, sesuai dengan PP No 56 Tahun 2020 Pasal 38 ada persyaratan rektor yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dam berkewarganegaraan Indonesia.
“Usia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor,” kata dia, Selasa (27/9/2022) sore.
“Melihat dari syarat tersebut, bagi peminat dari luar UNS diperbolehkan untuk mencalonkan diri untuk periode 2023-2028,” jelas dia.
Hadi membeberkan bahwa rangkaian pemilihan rektor akan berlangsung selama 27 September hingga 11 April 2023 mendatang.
Dimulai dengan sosialisasi, penjaringan bakal calon rektor, pemilihan calon rektor oleh MWA hingga rapat pleno MWA dan agenda pemilihan Rektor.
Untuk diketahui Rektor UNS saat ini adalah Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum.
Jamal menjabat sejak tahun 2019 hingga 2023.
Berikut syarat lengkap untuk menjadi Rektor UNS :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Memiliki gelar akademik doktor
4. Memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh menteri
5. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah
7. Memiliki integritas
8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UNS
9. Memahami sistem pendidikan UNS dan nasional
10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik
11. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai ketua/koordinator program studi
12. Bersedia menjadi calon rektor yang dinyatakan secara tertulis
13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siap Nyalon Rektor UNS? Pendaftaran Dibuka, Panitia : Berkas Bisa Diserahkan Langsung atau Online, https://solo.tribunnews.com/2022/10/04/siap-nyalon-rektor-uns-pendaftaran-dibuka-panitia-berkas-bisa-diserahkan-langsung-atau-online?page=3.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi