Solopos.com. Jumat, 19 Juli 2024 Candra Septian Bantara, Ahmad Mufid Aryono
Solopos.com, SOLO–Pengamat Politik dan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto menyebut mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo tak otomatis membuat pembangunan atau proyek-proyek yang sedang berjalan di Solo akan berhenti atau mangkrak. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.
“Kalau menyangkut soal pembangunan daerah seperti proyek yang dikhawatirkan berhenti atau mangkrak saya kira enggak, ya,” jawab dia saat merespons kekhawatiran salah seorang warga Solo pasca Gibran mengundurkan diri dalam siaran RRI Solo, Jumat (19/7/2024) pagi.
Agus menjelaskan bahwa bila ditinjau dari hukum keuangan negara pembangunan daerah itu sudah dibangun atau dirancang sejak Wali Kota maupun Wakil Wali Kota menjabat hingga akhir masa jabatannya. Sehingga, kata dia, pembangunan yang memakai uang APBD dan sumber lainnya itu tidak bisa dihentikan tiba-tiba di tengah jalan.
Menurut dia, pembangunan atau proyek daerah sifatnya sistemik. Artinya pembiayaan yang digunakan dalam pembangunan dilimpahkan dan di atas namakan kepada jabatan Wali Kota bukan kepada sosok yang menjabat.
“Jadi semisal (Gibran) mengundurkan diri tidak serta merta proyeknya berhenti. Begitu jabatannya berganti atau berakhir maka pengadaan barang dan jasa proyek dan lain-lain menyangkut soal APBD, APBN dan sebagainya akan beralih dan dilanjutkan ke Wali Kota penggantinya (Teguh Prakosa),” jelas dia.
Alasan berikutnya adalah, kata dia, pasca Gibran mundur dan dilanjutkan Teguh Prakosa masih ada yang namanya DPRD Solo dan juga Gubernur Jawa Tengah. Di mana dua unsur tersebut bakal terus melakukan kontrol atau pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Solo.
“Sehingga tidak ada persoalahan Gibran mundur kok menjadikan pembangunan jadi stagnan kan bisa dilanjutkan. Apalagi masih ada DPRD Solo dan Gubernur Jawa Tengah yang merupakan kepanjangan Kementerian Dalam Negeri yang pastinya akan terus melakukan kontrol atau pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Pak Teguh nanti,” lanjut dia.
Ditanya soal apakah ada pengaruh apabila Wali Kota Solo tidak punya Wakil Wali Kota hingga akhir jabatannnya nanti, Dia menjawab tidak masalah karena pengaruhnya tidak signifikan.
“Posisi Wakil Wali Kota kewenangan otoritasnya kan tidak sekuat Wali Kota. Karena wakil itu hanya melaksanakan perintah Wali Kota dan menggantikan Wali Kota. Sehingga pengaruhnya tidak signifikan bila Pak Teguh tidak memiliki wakil,” terang dia.
Dia berharap mundurnya putera sulung Presiden Joko Widodo ini memang dilakukan atas dasar kepentingan yang lebih besar. Mengingat, kata dia, saat ini dia segera dilantik menjadi Wapres sehingga perlu keseiapan lebih baik dari segi pikiran dan waktu.
“Semoga kemunduran Gibran punya nilai postif dan Mas Teguh Prakosa bisa melanjutkan apa-apa saja yang sudah dilakukan Gibran untuk kemajuan Kota Solo,” jelas dia.