Kemenkum Adili Kemenkes Vs BPJS soal Definisi Gawat Darurat
Andi Saputra - detikNews Jumat, 25 Mei 2018 09:24 WIB Bogor - Kementerian Hukum dan HAM mengadili sengketa antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Vs Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sengketa yang dipermasalahkan adalah Peraturan BPJS Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat.Sidang itu digelar di Bogor, Jumat (25/5/2018) pagi. Duduk sebagai mediator yaitu 3 orang dari Kemenkum dan 2 dari masyarakat/akademisi. Tiga orang internal itu …
Read More »