by Kurniawan – Espos.idSOLOPOS – Selasa, 29 April 2025 – 18:46 WIB
Esposin, SOLO — Mencuatnya kembali wacana Daerah Istimewa Surakarta (DIS), baru-baru ini, membangkitkan pula wacana pembentukan Provinsi Soloraya. Perlu kajian mendalam untuk menentukan mana yang lebih relevan dengan situasi sekarang, apakah DIS atau Provinsi Soloraya.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) UNS Soloo, Agus Riewanto, mengatakan wacana itu akan selalu muncul di setiap rezim. Karena itu, menurut dia, pemerintah pusat harus mengambil sikap atau keputusan. Sehingga wacana pembentukan provinsi baru Soloraya maupun DIS tidak hanya menjadi kembang-kembang gula.
“Isu ini menarik karena di setiap rezim diangkat terus. Tapi buat saya ini problematik. Keistimewaan Surakarta berbasis apa? Apa kepada peraturan lama atau keistimewaan di era sekarang,” ungkap dia saat diwawancarai Espos melalui sambungan telepon, Selasa (29/4/2025).
Agus mengakui peraturan lama yang mengatur Daerah Istimewa Surakarta (DIS) belum dicabut. Namun, dia mempertanyakan apakah keistimewaan itu masih relevan dengan situasi dan kondisi sekarang ini.
Sedangkan bila mengacu kepada keistimewaan era sekarang, menurut Agus, harus dicari dan disepakati bersama antara DPR dengan pemerintah pusat, termasuk DPRD Jawa Tengah dan DPRD Solo.
“Karena kan ini berarti aspek politiknya lebih kental ketimbang nuansa atau aspek hukumnya,” terang dia. Agus berpendapat keistimewaan dalam pengertian baru akan menjadi tidak lagi istimewa.
Sebab, itu berarti atau sama halnya pemekaran wilayah Soloraya menjadi daerah otonomi baru (DOB) yang terpisah dari Provinsi Jateng. Sebuah skema atau proses yang berbeda dengan daerah istimewa.
“Karena itu berubah menjadi daerah otonomi baru. Jadi menggunakan paradigma daerah otonomi baru atau DOB. Basisnya bukan istimewa, tapi keinginan politis lepas dari provinsi induk,” papar dia.
Mendasarkan pertimbangan itu, Agus berpendapat akan lebih pas bila Soloraya menjadi daerah otonomi baru atau provinsi baru. Untuk mewujudkan itu tinggal kesepakatan pusat, pemprov, dan pemda di Soloraya.
Namun, Agus menekankan pentingnya menyamakan sudut pandang di antara semua lapisan pemerintahan. “Harus ada kesamaan sudut pandang agar isu ini tidak terus menjadi gula-gula setiap rezim,” tegas dia.
Sementara bila akan mewujudkan DIS, akan membuat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran kembali berhadap-hadapan secara politis. Bila itu terjadi apakah ada garansi adanya titik temu?
“Apakah dua kerajaan itu bisa bersepakat? Karena keistimewaan itu seperti Jogja, raja Surakarta salah satunya menjadi gubernur, dan yang satu menjadi wakil gubernur. Tak ada pemilihan langsung,” urai dia.