Konstitusionalitas Pembatasan Jabatan Wakil Presiden

Opini saya, di Media Indonesia, Selasa, 7 Agustus 2018, “Konstitusionalitas Pembatasan Jabatan Wakil Presiden”. Berikut ini adalah resio legis jawaban UUD 1945 dari apek original intent, gramatikal, historis dan konseptual mengapa perlu pembatasan jabatan kekuasaan Wakil Presiden RI. Rasanya tak ada celah bagi MK RI untuk mengabulkan permohonan para pihak yg ingin mebelokkan UUD 1945 ke arah kepentingan politik sesaat. Mari kita jaga kemurniaan UUD 1945. (https://www.google.com/…/176892-konstitusionalitas-pembatas…).

About admin

Check Also

Waiting for the Constitutional Court’s Decision and the Hybrid Election System

By : AGUS RIEWANTO l 16 Mei 2023 The Constitutional Court is convening to decide …

Menanti Putusan MK dan Sistem Pemilu Hibrida

Oleh : AGUS RIEWANTO l 16 Mei 2023 07:37 WIB· Menyimak persidangan di MK yang …

Merendahkan Martabat MK

Oleh : AGUS RIEWANTO l 7 Juni 2023 06:36 WIB Pernyataan seorang pakah HTN tentang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *