Konstitusionalitas Pembatasan Jabatan Wakil Presiden

Opini saya, di Media Indonesia, Selasa, 7 Agustus 2018, “Konstitusionalitas Pembatasan Jabatan Wakil Presiden”. Berikut ini adalah resio legis jawaban UUD 1945 dari apek original intent, gramatikal, historis dan konseptual mengapa perlu pembatasan jabatan kekuasaan Wakil Presiden RI. Rasanya tak ada celah bagi MK RI untuk mengabulkan permohonan para pihak yg ingin mebelokkan UUD 1945 ke arah kepentingan politik sesaat. Mari kita jaga kemurniaan UUD 1945. (https://www.google.com/…/176892-konstitusionalitas-pembatas…).

About admin

Check Also

Keserentakan Pilkada dan Agenda Kenegaraan

Is postponing the elections legitimate and constitutional?

A number of political party leaders have proposed the postponement of the 2024 elections for …

Is delaying the elections legitimate and constitutional?

One man one vote: A voter casts his ballot in a polling station in Banjar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *