Pembuatan Draf Omnibus Law Harus Terbuka dan Libatkan Publik

Putri Rosmalia Octaviyani | Ekonomi
21 January 2020, 22:16 WIB

PAKAR hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, mengatakan, masalah utama terkait omnibus law adalah karena hal itu merupakan sesuatu yang sangat baru di Indonesia.Sosialisasi mengenai omnibus law dinilai belum kuat oleh pemerintah dan DPR pada publik, sehingga banyak informasi yang simpang siur.

“Sosialisasi yang tidak kuat menandakan bahwa RUU ini sangat elitis. Hanya segelintir elit yang memahami itu. Mereka cenderung mengabaikan kelompok yang justru terkena imbas dari RUU itu,” ujar Agus, ketika dihubungi, Selasa, (21/1).Dikatakan Agus, kurangnya sosialisasi bahkan terlihat dari adanya beberapa fraksi di DPR RI yang turut protes pada rencana penghapusan pasal jaminan produk halal. Padahal ternyata draft yang beredar tidak resmi dari pemerintah.”Yang begini ini harus diperhatikan agar pembahasannya melibatkan stakeholder yang beragam. Kalau sekarang kan terkesan hanya di ranah pemerintah saja tidak di ranah kelompok masyarakat seperti LSM, akademisi, ormas. Mereka harus dilibatkan,” ujar Agus.

Agus mengatakan hal itu juga mengindikasikan ketergesa-gesaan pemerintah dalam upaya pembuatan omnibus law. Sejak awal pengguliran omnibus law terkesan terburu-buru dan terlalu dikejar untuk bisa diselesaikan nantinya ketika sudah masuk ke DPR.”Ingin begitu cepat itu pasti ada imbas negatifnya. Mulai dari tidak cermat,” ujar Agus.Munculnya draft palsu menurur Agus juga bisa merupakan bentuk kritik publik bahwa mereka tidak dilibatkan dalam penyusunan omnibus law. Padahal, kalau tidak dilakukan dengan terbuka, berbagai potensi polemik menjadi semakin besar.”Kalau tidak terbuka dan ingin sangat cepat tentu sangat besar ada kepentingan terselubung para elit. Tawar-menawar dalam pasal tertentu itu sesuatu yang kerap dan berpotensi terjadi dalam prosesnya karena akan banyak pasal yang dihapus dan dijadikan satu,” ujar Agus. (OL-7)

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/284876-pembuatan-draf-omnibus-law-harus-terbuka-dan-libatkan-publik?fbclid=IwAR1NBo826wrtwUxmgcz65cAv1AFHeENms0tGOrqPu24R9u8ViQHB9ykhjVM

About admin

Check Also

Pengamat: Komunikasi media sosial tingkatkan elektabilitas Kaesang

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu (keempat kanan) menjawab pertanyaan …

Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah

Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com …

Pengamat: Ada 2 Alasan Pembangunan Solo Tetap Berlanjut, meski Gibran Mundur

Candra Septian Bantara , Ahmad Mufid AryonoJumat, 19 Juli 2024 – 17:31 WIB SOLOPOS.COM – Pengamat politik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *