Pakar: Perubahan RUU HIP jadi PIP dapat Dipertimbangkan

USULAN beberapa pihak untuk mengubah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dinilai dapat dipertimbangkan untuk dilakukan.Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto berpendapat pengaturan soal pembinaan ideologi Pancasila dalam UU adalah langkah yang tepat. Itu karena selama ini dalam praktik pembinaan ketatanegaraan juga sudah lazim dilakukan.

Namun, Agus mengatakan pengaturan PIP dalam UU harus dipastikan guna meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila. Bukan menjadikan Pancasila sebagai alat kekuasaan pemerintah.”Pengaturan PIP dalam UU juga harus memastikan agar negara menjaga dan melindungi Pancasila dari pengaruh ideologi lain, seperti Komunisme, Leninisme, Liberalisme, dan Khilafahisme,” ujar Agus dalam siaran pers Webinar berjudul Urgensi Pengaturan PIP dalam UU, Sabtu (4/7).

Agus menambahkan, pengaturan PIP dalam UU harus dilakukan dengan tidak mereplikasi kembali era orde baru yang dalam penguatan ideologi Pancasila sangat indoktrinatif. Saat itu, penguatan Pancasila dilakukan tanpa partisipasi dan mengabaikan keanekaragamaan, kreativitas dan pembudayaannya.Dikatakan Agus, pengaturan PIP dalam UU dengan memperkuat tugas, fungsi, dan kewenangan BPIP merupakan keniscayaan. Mengingat sejak era Reformasi 1998, Indonesia kehilangan arah dalam penatakelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu karena kewenangan dalam pembinaan ideologi Pancasila tidak sinkron, koordinatif, berkesinambungan, dan partisipatif.”Oleh karena itu, jika kewenangan dalam pembinaan PIP diatur dalam Perpres itu berarti hanya menyerahkan pada kemauan politik dan diskresi presiden tanpa kontrol publik dan DPR. Akibatnya, justru berbahaya karena akan disalahgunakan oleh presiden. Maka PIP perlu diatur kelembagaanya dalam bentuk UU. Agar tak juga mudah dibubarkan oleh rezim kekuasaan berikutnya,” tuturnya.(OL-5)

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/325287-pakar-perubahan-ruu-hip-jadi-pip-dapat-dipertimbangkan?fbclid=IwAR0vtqI95BGNyWKNQC6dSiWz5ic4KHG_SI1uFG-wo0RcMaz58W2KdFcVtFw

About admin

Check Also

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret kepada Dr. Agus Riwanto

Pengukuhan Guru Besar/Profesor ke 359 Universitas Sebelas Maret,, ke 17 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas …

Pengukuhan Guru Besar Universitas Sebelas Maret kepada Dr. Agus Riwanto

Pengukuhan Guru Besar/Profesor ke 359 Universitas Sebelas Maret,, ke 17 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas …

Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H, S.Ag., M.Ag., M.H.

FH UNS. 13/03/2025 FH UNS –Pada hari Rabu, 12 Februari 2025 bertempat di Auditorium G.P.H. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *