Delik Pembawa Cover Version

Trend menyayikan lagu ciptaan orang lain (cover version) tanpa izin di chanel Youtube utk mengeruk keuntungan melalui monetisasi iklan dan jumlah subscribes adalah delik kejahatan. Krn melanggar UU Hak Cipta. Terutama hak moral dan hak ekonomi. Saatnya mereka dihukum.

CATEGORIES:

Artikel Media

Tags:

Comments are closed