Humas UNS. March 6, 2025
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyelenggarakan Pencanangan Penerapan Manajemen Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Manajemen Risiko Sekretaris UNS pada Rabu (5/3/2025). Bertempat di Ruang Sidang IV Gedung dr Prakosa UNS, kegiatan ini dihadiri oleh para Dekan, Direktur, Ketua, Kepala lembaga di UNS
Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan dan dinamika UNS sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berkembang, sehingga penerapan manajemen risiko menjadi suatu keharusan. Dengan begitu maka akan meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan universitas.
“Saat ini UNS memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil, harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko serta mitigasinya. Dengan adanya sistem manajemen risiko yang baik, UNS dapat meminimalisasi potensi hambatan serta meningkatkan efektivitas dalam mencapai visi dan misi UNS sebagai universitas bereputasi internasional. Penetapan kerangka waktu dan prioritas diperlukan dalam proses implementasi. Penentuan potensi risiko perlu dilakukan memitigasi risiko yang mungkin terjadi di UNS,” tutur Prof. Hartono.
Prof. Hartono menambahkan bahwa penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan universitas, tetapi juga seluruh sivitas akademika UNS. Setiap unit kerja diharapkan memiliki kesadaran untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dalam setiap aspek operasionalnya. Hal ini akan menciptakan budaya kerja yang lebih terstruktur, profesional, dan berbasis pada prinsip kehati-hatian. Dengan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya organisasi, Prof. Hartono berharap UNS semakin tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
“Pencanangan manajemen risiko menjadi momentum awal dalam membangun sistem manajemen risiko yang kuat dan berkelanjutan di UNS. Namun perlu diingat bahwa penerapan manajemen risiko ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan saja, akan tetapi seluruh sivitas akademika juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengelola manajemen risiko pada operasional universitas. Dengan sama-sama memiliki kesadaran bahwa ini adalah tanggung jawab bersama akan menciptakan budaya yang positif dalam universitas.,” tambah Prof. Hartono.

Sekretaris UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., S.Ag., M.Ag., M.H. menyebutkan bahwa kegiatan Pencanangan Penerapan Manajemen Risiko di UNS saat ini diikuti sebanyak 40 pemilik risiko /risk owner di UNS. Yaitu terdiri dari 16 Fakultas/sekolah, tujuh Direktorat, tiga Lembaga, tiga Kantor, tiga Unit Pelayanan Terpadu (UPT), tiga Pusat Unggulan Institusi (PUI), satu Badan Pengelola Usaha, satu Unit Kerja Pengadaan dan satu Pusat Bahasa.

“Sejumlah 40 pimpinan unit kerja menandatangani Pakta Integritas Penerapan Manajemen Risiko yang menandakan dimulainya kegiatan Pencanangan Penerapan Manajemen Risiko di UNS. Sebanyak 40 pimpinan yang juga sebagai Risk owner ini mempunyai tugas seperti menetapkan hasil penilaian risiko Unit Pengelola Risiko dan Penanganan Risiko yang dibawahnya. Kemudian menerima konsultasi dan informasi dari Bidang Manajemen Risiko berkenaan dengan penentuan ruang lingkup, konteks, dan kriteria Penerapan Manajemen Risiko, pemantauan dan review atas Penerapan Manajemen Risiko, dan dokumentasi dan pelaporan Manajemen Risiko; dan melakukan sosialisasi dan edukasi pengelolaan risiko UNS maupun unit kerja,” pungkas Prof. Agus.

Sesuai dengan bidang UNS, kegiatan ini merupakan upaya untuk dapat meraih SDGs ke 4 yaitu Pendidikan yang Berkualitas.


Comments are closed