Guru Besar UNS: OTT Bupati Sukoharjo Jadi Alarm Pilkada Berbiaya Mahal

Kurniawan, Jumat, 10 Juli 2026

Esposin, SOLO — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi alarm bagi pelaksanaan Pilkada langsung yang membutuhkan biaya politik tinggi.

Agus mengaku prihatin atas penangkapan Etik Suryani. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya berdampak pada pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, tetapi juga memunculkan kembali perdebatan mengenai efektivitas Pilkada langsung.

“Saya tentu prihatin. Sangat menyedihkan karena peristiwa ini memberi pengaruh yang sangat besar terhadap dinamika otonomi daerah dan Pilkada langsung 2024,” ujar Agus, Jumat (10/7/2026).

Menurut dia, Pilkada langsung yang memerlukan biaya besar belum tentu menghasilkan kepala daerah yang mampu memenuhi harapan publik untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih.

“Jadi tampaknya Pilkada langsung yang berbiaya mahal tidak berbanding lurus dengan hasilnya. Bahwa kepala daerah yang kuat itu ternyata berperilaku tidak seperti yang menjadi harapan publik. Seperti kasus Bu Etik ini konon ceritanya menyangkut soal pemerasan perangkat desa,” katanya.

Agus menduga praktik yang disangkakan kepada Etik berkaitan dengan jual beli jabatan atau pengisian jabatan strategis untuk memperoleh keuntungan finansial.

“Ini kan semacam memperjualbelikan jabatan untuk mendapatkan uang untuk mengembalikan biaya kampanye dalam Pilkada. Dan tren itu sepertinya hampir terjadi di semua daerah. Selalu memperjualbelikan jabatan yang strategis untuk kepentingan jangka pendek untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan saat Pilkada,” ujarnya.

Ia juga menilai kasus yang menjerat Etik memiliki kemiripan dengan perkara yang sebelumnya menimpa mantan Bupati Pati, Sudewo.

“Kalau yang ini tidak jauh berbeda. Walaupun belum disampaikan secara pasti oleh KPK, besar dugaannya menyangkut soal jual beli jabatan atau rotasi jabatan yang berkaitan dengan praktik take and give untuk memperoleh jabatan di pemerintah daerah,” katanya.

Terkait pemerintahan di Sukoharjo, Agus menjelaskan roda pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo apabila Etik tidak dapat menjalankan tugasnya karena proses hukum.

“Akan digantikan oleh Wakil Bupati sampai nanti bupatinya berstatus tetap atau berkepastian hukum tetap. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, baru digantikan secara permanen. Untuk saat ini statusnya pelaksana tugas,” ujarnya.

Sumbe https://solopos.espos.id/guru-besar-uns-ott-bupati-sukoharjo-jadi-alarm-pilkada-berbiaya-mahal-2231679?fbclid=IwY2xjawS-bFJleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFqT040ak9idmRqdG1MMDRCc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHiUjKOI2TgpyidV5CJw8fPcK4kK-Wo3-R1APVJjQpUPTa6bgzd3oKAJTD-B4_aem_iFSljHac5yeSXypHo0bNRw

CATEGORIES:

Liputan Media

Tags:

Comments are closed