Guru Besar UNS Ingatkan Posisi Wapres Gibran Sejatinya Ban Serep Prabowo

Kurniawan, Jumat, 27 Juni 2026

Esposin, SOLO — Guru Besar Hukum Tata Negara UNS Solo, Agus Riewanto, mengingatkan jabatan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka seperti halnya ban serep. Kinerjanya tergantung Presiden Prabowo Subianto, apakah Gibran diberi penugasan atau tidak.

Pernyataan Agus menanggapi isu pecah kongsi Prabowo dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), termasuk isu tak dilibatkannya Gibran dalam urusan pemerintahan.

“Namanya saja dia wakil ya, semacam ban serep ya. Karena dalam sistem pemerintahan Presidensial itu kan mengenal apa yang disebut eksekutif tunggal yaitu kekuasaan pemerintahan ada di tangan Presiden. Wapres itu pembantu presiden,” ujar dia, Sabtu (27/6/2026).

Agus menjelaskan Wapres bekerja bila Presiden mangkat atau tidak bisa bekerja secara tetap. “Kalau tidak, semua bisa dikerjakan presiden, ya dia tidak akan mewakilkan, begitu. Itu biasa-biasa saja menurut saya. Dari dulu Wapres begitu pekerjaannya,” terang dia.

Menurut Agus situasi yang sama terjadi pada sosok Ma’ruf Amin maupun Jusuf Kalla (JK) ketika menjadi Wapres. “Sama dengan Pak Ma’ruf atau siapapun. Karena memang konstitusi dan UU tidak mengatur secara spesifik pekerjaan Wapres. Yang diatur Presiden,” urai dia.

Agus menyebut status atau posisi Wapres seperti Wakil Gubernur, Wakil Bupati pun Wakil Wali Kota, yang tidak mempunyai pekerjaan spesifik. Pekerjaan atau tugas mereka tergantung kepada Presiden atau kepala daerahnya, akan diberi penugasan seperti apa. 

“Kalau diberi pekerjaan mereka bekerja, kalau tidak diberi pekerjaan ya mereka tidak bekerja,” tutur dia. Agus menjelaskan jabatan Wapres dalam konstitusi Indonesia tidak dikenal sebagai figur yang memegang jabatan secara khusus.

“Wapres kan itu sebenarnya di konstitusi tidak dikenal sebagai yang memegang jabatan secara khusus ya. Kalau anda baca di konstitusi itu, Presiden bisa dibantu seorang Wapres. Jadi apapun pekerjaan Wapres tidak ditulis di konstitusi maupun undang-undang. Tergantung kepada Presidennya mau kasih pekerjaan apa,” terang dia.

Isu peran Wapres Gibran kurang dan disorot publik belakangan mengemuka. Salah satu penyebabnya kurangnya keterlibatan Gibran dalam sejumlah program prioritas pemerintahan.

Sumbe : https://solopos.espos.id/guru-besar-uns-ingatkan-posisi-wapres-gibran-sejatinya-ban-serep-prabowo-2227959

CATEGORIES:

Liputan Media

Tags:

Comments are closed