3 Bulan Terima 25 Perkara, Mediasi di Kemenkum Harus Diperkuat

Andi Saputra – detikNews

Jumat, 21 Sep 2018 18:11 WIB

Jakarta – Baru tiga bulan dibuka, Kementerian Hukum dan HAM menerima 25 perkara. Terakhir, soal aturan Kemenkeu ganti rugi salah tangkap yang tidak segera mengucur. Bagaimana ke depan?

“Penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur non litigasi berdasar Permenkumham No 23/2017 telah berlangsung dengan sangat baik dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat, paling tidak hingga hari telah ada 25 kasus yang didaftarkan untuk segera disidangkan,” kata ahli hukum dari UNS, Agus Riewanto kepada detikcom, Jumat (21/9/2018).

Dari 25 perkara itu, 6 di antaranya telah dilakukan mediasi judicial review. Hasilnya, para pihak menerima kesepakatan dengan mediator Kemenkumham.

“Memberi manfaat bagi para pihak karen dapat diselesaikan dengan cepat dan dapat dieksekusi dari para pihak yang bersengketa,” ujar Agus.

Oleh karena itu, kata Agus, cara penyelesaian sengketa model ini prospeknya cerah dan perlu terus disosialisasikan ke publik. Hal itu agar dapat memberi solusi alternatif jika terjadi konflik norma perundang-undangan yang berpotensi melanggar HAM, menghambat investasi dan pelayanan publik.

“Akan lebih baik lagi jika Permenkumham ini dinaikkan levelnya menjadi Peraturan Presiden (Perpres) agar lebih bergigi, dapat mengisi kekosongan penyelesaian norma perundang2-undangan, tentu yang lebih utama dapat kian dipatuhi oleh lembagalembaga negara pusat dan daerah,” pungkasnya. (asp/rvk)

https://news.detik.com/berita/4223216/3-bulan-terima-25-perkara-mediasi-di-kemenkum-harus-diperkuat?fbclid=IwAR3DxjT_QbHtiOMgWyS3b5LsKvJkjKXS3rZZbBhv-Dei2EN1tuzHIpQ3KfA

About admin

Check Also

Keterangan Ahli KPU/Terlapor Dr. Agus Riewanto – Pelanggaran Administratif Keterwakilan Perempuan

Apresiasi PP No. 44 Tahun 2024, Pengamat Tekankan Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 PM Zaki Rif’an – Nasional FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara …

Narasumber pada Debat Perdana Pilgub Jateng 2024: Adu kuat dua Jenderal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *