© 2026 Prof. Dr. Agus Riwanto, SH., MH.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO