Kurniawan – Espos.id
Senin, 5 Januari 2026 – 22:30 WIB
Esposin, SOLO — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, mengusulkan penerapan Pilkada asimetris sebagai solusi atas polemik berkepanjangan antara Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD.
“Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia tidak harus langsung, tidak harus dipilih oleh DPRD, tapi Pilkada asimetris,” ungkap dia saat diwawancara Espos, Senin (5/1/2026).
Agus menjelaskan, Pilkada asimetris merupakan mekanisme pemilihan kepala daerah dengan tiga model, yakni pemilihan langsung oleh rakyat, pemilihan melalui DPRD, serta penunjukan oleh pemerintah pusat. Penerapan masing-masing model tersebut disesuaikan dengan karakter dan kondisi wilayah.
Tiga Model Pilkada Disesuaikan dengan Karakter Wilayah
“Tidak seluruh daerah kepala daerahnya dipilih secara langsung. Bisa saja ditunjuk oleh pusat, ada yang dipilih rakyat, ada yang dipilih DPRD. Jadi ada tiga model,” terang dia.
Menurut Agus, wilayah Jawa dan Bali dinilai paling tepat menerapkan Pilkada langsung karena tingkat literasi politik, kualitas sumber daya manusia, serta stabilitas sosial dan ekonomi yang relatif tinggi.
“Dipetakan umpama Bali dan Jawa dipilih langsung, karena literasi politiknya tinggi, stabil, konflik kecil, SDM bagus, keuangan baik. partisipasi pubik sudah bagus, indeks demokrasi sudah tinggi,” urai dia.
Sementara itu, untuk wilayah Indonesia timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan Papua, mekanisme Pilkada melalui DPRD dinilai lebih tepat guna menekan potensi konflik horizontal.
“Untuk Indonesia timur, NTT, NTB, Maluku dan Papua, sebaiknya dipilih oleh DPRD. Karena mungkin dalam konstelasi tertentu masih ada konflik, rakyatnya juga belum tinggi literasi politiknya,” kata dia.
Adapun mekanisme penunjukan kepala daerah oleh pemerintah pusat, lanjut Agus, dapat diterapkan di sejumlah daerah kecil di Indonesia timur, dengan DPRD setempat menyiapkan daftar calon kepala daerah.
“Di beberapa daerah kecil di Papua, Maluku, Sulawesi, bisa ditunjuk oleh Presiden melalui pilihan nomenklatur orang-orangnya oleh DPRD setempat, lalu nama-nama disorongkan ke Mendagri, kemudian dipilih oleh presiden,” papar dia.
Agus menilai, penerapan Pilkada asimetris lebih adil karena mempertimbangkan ketimpangan kondisi antarwilayah di Indonesia.
“Itu jauh lebih fair untuk melihat Indonesia, karena Indonesia tidak seragam SDM, tingkat kemajuan daerahnya, tingkat ekonomi, dan literasinya, tidak sama. Bila Pilkada-nya sama seperti sekarang, langsung semua, itu tidak tepat menurut saya, makanya sebaiknya dengan model Pilkada asimetris,” tegas dia.


Comments are closed