
Awal tahun 2026 ini publik mendapatkan kado istimewa: berlakunya KUHP-KUHAP baru yang akan mengubah paradigma sistem penegakan hukum dari warisan kolonial ke lokalitas.@

ESPOS.ID - Pakar Hukum Tata Negara UNS Solo Agus Riewanto. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Kurniawan – Espos.id Senin, 5 Januari 2026 – 22:30 WIB Esposin, SOLO — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto, mengusulkan[…]

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof. Agus Riwanto. (Foto: su.uns.ac.id)

by Kang Rudy16/12/2025 Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Anggota Polri yang menduduki jabatan sipil harus tetap mengundurkan diri dari institusi kepolisian, meskipun telah terbit Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol)[…]

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka peluang polisi aktif bertugas di 17 kementerian dan lembaga memicu polemik. Sejumlah ahli hukum dan pengamat menilai[…]

Sejumlah polisi melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, beberapa waktu lalu. Pakar menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan secara langsung dengan putusan[…]

Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Guru Besar Ilmu Hukum Perundang-undangan Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Agus Riwanto. (Foto: Dok. Pribadi)